Langsung ke konten utama

APPGINDO Menanggapi Kebijakan Pemkot Bandarlampung Terkait Gelaran Pernikahan di Era Pandemi

#advetorialpubliklampung

Bandarlampung - publiklampung.com -- Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Perlengkapan Pernikahan Indonesia (APPGINDO) Lampung meminta kejelasan atas adanya surat edaran dari Walikota Bandarlampung, Herman HN mengenai pembatasan dalam resepsi pernikahan. 

Surat edaran Walikota Bandarlampung, Herman HN nomor 360/138 tanggal 25 Januari tentang pembatasan kegiatan acara atau pesta di wilayah kota Bandarlampung diterbitkan membuat vendor wedding terancam gulung tikar. 

Ketua APPGINDO Provinsi Lampung, Mardya Tuti, mewakili para vendor wedding lampung mengatakan jika walikota harus segera membuat pertimbangan atas ketetapan tersebut.

"Kami yang terdiri dari beberapa organisasi vendor pernikahan seperti Aspedi, Hastana, Katalia & Tiara Kusuma meminta kepada pak walikota untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut," kata Mardya Tuti saat jumpa pers di Hotel Emersia Lampung, Kamis (28/1).

Satu sisi surat edaran walikota tersebut bermaksud menekan angka penyebaran virus Covid-19, akan tetapi perlu adanya kejelasan berapa lama waktu pembatasan tersebut. sehingga tidak merugikan pihak vendor wedding.

Harapannya Walikota Bandarlampung, Herman HN bisa memahami apa yang dirasakan oleh pihak WO.

Termasuk kapasitas tamu undangan, APPGINDO selalu mentaati asal tahu kapan waktu pernikahan ini bisa dilangsungkan, sehingga APPGINDO ingin menyatukan persepsi atas pembatasan kebijakan tersebut. 

"Kami menanyakan kapan waktu pembatasnya ini apa mau disetop apa diteruskan," kata Tuti.

Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Lampung yang diwakili oleh Sekretaris PHRI, Friandi Irawan juga menyampaikan hal senada. PHRI juga bingung dengan kebijakan Walikota Bandarlampung, Herman HN dengan pembatasan prosesi pernikahan sampai kapan dilangsungkan kembali. 

Khusus hotel di provinsi Lampung mendapatkan CHSE yang diterbitkan Kementerian Pariwisata dan Ekraf. 

"Kita juga sudah diaudit kesehatan, dari awal pandemi tidak ada klaster dari hotel dan restoran," katanya.

Diharapkan kepada pemkot Bandarlampung untuk merevisi kebijakan yang mulanya hanya memperbolehkan 50 orang dalam waktu 2 jam menjadi 300 orang dalam setiap acara dengan waktu 5 jam lamanya. 

Para vendor wedding pun, bersiap dan berkomitmen untuk melakukan protokol kesehatan yang terbaik kepada seluruh peserta acara pernikahan. Mereka juga meminta pemerintah, untuk memberikan kelonggaran kapasitas peserta pernikahan, sesuai dengan luas area pelaksanaan pesta.(/adv)


Editor : Ikol Mokoagow
Reporter : Dyah Ayu
Released © publiklampung.com

2522x Dibaca

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GPL Menjadi Lembaga Pendukung Dan Penggerak Pelajar di Bidang Pendidikan Dan Karakter

Bandarlampung - publiklampung.com --  Gebyar Pelajar Lampung (GPL), adalah suatu lembaga yang bergerak di bidang pendidikan terkait penyebaran informasi dan kegiatan kepemudaan, khususnya para pelajar di Provinsi Lampung yang berfokus pada pendidikan dan pengembangan para generasi muda. Gebyar Pelajar Lampung ini dibentuk dengan tujuan sebagai wadah untuk menambah jaringan, menjalin hubungan dan kerjasama antar pelajar, instansi dan masyarakat, Dapat berbagi informasi kepada Pelajar seputar informasi pendidikan dan guna memperluas wawasan dan pengetahuan, Melakukan pengembangan diri dan membentuk karakter Pelajar di masa depan, dan Membantu pelajar Lampung dalam bantuan biaya pendidikan. Komunitas ini dibentuk pada tanggal 01 Februari 2019 yang diinisiasi oleh sebuah perkumpulan Mahasiswa Universitas Lampung yang menerima Beasiswa Karya Salemba Empat (KSE) atau bantuan pendidikan yang diberikan oleh suatu yayasan kepada perguruan tinggi yang ada di Indonesia.  “KSE memiliki ba...

Masjid Al Furqon, destinasi wisata Religi Kota Bandarlampung

Bandarlampung - publiklampung.com --  Masjid Al Furqon yang terletak Jl. Diponegoro, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandarlampung menjadi salah satu obyek wisata Religi yang wajib dikunjungi saat berada di kota Tapis Berseri ini. Masjid yang dibangun pada tahun 1958 ini turut menjadi saksi sejarah perkembangan pembangunan kota Bandarlampung. Salah satu pengurus masjid, Drs Adnan Nawawi mengatakan, Masjid tersebut di gerakan oleh pejabat muslim residen Lampung beserta tokoh, Ulama dan Cendikiawan tingkat provinsi sejak 1958 sampai dengan 1996.  “Kala itu, bangunan Masjid Al-Furqon di desain memiliki dua lantai, namun ketika pembangunan berlangsung Masjid Al-Furqon belum memiliki Kubah. Pembangunan pertama masjid Al-Furqon dengan luasan area gedung 20 x 25 meter atap cor tanpa kubah,” kata Adnan. Seiring berjalannya waktu pembangunan dan pengelolaan masjid Al-Furqon pada 15 April 1996 dengan Surat Nomor 456/957/06/1996. Gubernur Lampung Poedjono Pranyoto menyerahkan pembinaan ...

Dessert Box Lampung Kudapan Berkualitas Dengan Harga Terjangkau

Bandarlampung - publiklampung.com --  Kuliner di Lampung memiliki banyak ciri khas mulai dari kuliner ala Modern hingga yang ala tradisional, ciri khas tentunya dari rasa, bentuk dan keunggulan–keunggulan lainnya yang dimiliki kuliner lampung. Selain wisata yang sangat indah, lampung juga memiliki kuliner yang tidak kalah saing dari daerah daerah lain, seperti kuliner dessert Box Lampung, Rabu, (27/1). Dalam wawancaranya, Owner Dessert Box Lampung, Ririn, mengatakan bahwa, kuliner di Lampung cukup berkembang pesat, mulai dari kalangan muda hingga tua banyak sekali yang ingin mempunyai bisnis kuliner, selain itu bisnis kuliner yang unik cepat sekali banyak dicari orang di lampung, Rabu, (27/1). “Dessert Box Lampung  dimulai pada tahun 2020 lalu, Awalnya kita menjual dessert box saja yang berukuran box 500ml dengan varian chocolate & choco cheese,  Setelah berjalan 2 bulan kita menjual dessert box dengan ukuran box 500ml dan 300ml dengan varian chocolate, choco cheese, ...