Langsung ke konten utama

Sambut Tahun Baru 2021, Mencegah bertambahnya COVID-19


Bandar Lampung - publiklampung.com -- Larangan merayakan tahun baru 2021 membuat pergantian tahun di sejumlah kota sepi. Larangan ini terkait adanya pandemi COVID-19.

"Kita menutup jalan ini bukan untuk menghalangi atau menghambat , tetapi karena sekarang di masa pandemi COVID-19 emang lagi benar-benar darurat , jadi salah satu alternatif kita untuk mencegah bertambahnya COVID-19 untuk menutup jalan di beberapa titik tertentu," ujar Ipda.adk Putra, SH.MH.

Untuk memastikan pelaku usaha dan masyarakat melaksanakan surat edaran untuk tidak melakukan perayaan tahun baru , Waka Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto bersama anggota Forkopimda melakukan peninjauan di beberapa lokasi keramaian Kota Bandarlampung, Kamis (31/12)malam.

Titik terkumpulnya polisi yang sedang menutup akses jalan diantaranya Tugu Adipura , Lungsir ,  Kantor Pos Tanjung Karang , Elephant Park , Stadion Pahoman , Brimob , Hotel Radison , Mall Boemi Kedaton , Pos Pam Ramayana.

"Karena di masa pandemi adalah masa yang khusus , jadi semua Pemda mengeluarkan kebijakan ( pelanggaran perayaan tahun baru ) dan kami ingin meyakinkan kira-kira masyarakat mematuhi protokol kesehatan itu atau tidak," ujar Brigjen Pol Subiyanto.(31/12).

Kegiatan yang dilarang atau diminta agar tidak diselenggarakan selama periode libur Natal 2020 dan tajun 2021 diantaranya seperti pesta/perayaan malam pergantian tahun , arak-arakan , pawai , karnaval ,pesta penyalaan kembang api.

"Malam pergantian Tahun ini bener-bener sangat berat bagi kami , karena biasanya kami hanya mengatur lalu lintas kemacetan saja , di tahun sekarang menutup akses jalan di titik-titik tertentu. Kebetulan malam ini hujan deras , dan sedikit meringankan tugas kami , karena masyarakat takut untuk keluar rumah dikarenakan hujan ," ujar Hendra.

Brigjenpol Subiyanto berharap sekitar 22.00 WIB semua tempat keramain diantaranya cafe , dan tempat hiburan harus segera ditutup. 


Brigjenpol menegaskan semua sudah diatur dalam peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 , jika kedapatan tempat hiburan buka malam hari , maka akan diberikan sanksi tegas.

Editor : Zack Mahardika
Reporter : Nikie Kinarya
Released © publiklampung.com

1866x Dibaca

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

GPL Menjadi Lembaga Pendukung Dan Penggerak Pelajar di Bidang Pendidikan Dan Karakter

Bandarlampung - publiklampung.com --  Gebyar Pelajar Lampung (GPL), adalah suatu lembaga yang bergerak di bidang pendidikan terkait penyebaran informasi dan kegiatan kepemudaan, khususnya para pelajar di Provinsi Lampung yang berfokus pada pendidikan dan pengembangan para generasi muda. Gebyar Pelajar Lampung ini dibentuk dengan tujuan sebagai wadah untuk menambah jaringan, menjalin hubungan dan kerjasama antar pelajar, instansi dan masyarakat, Dapat berbagi informasi kepada Pelajar seputar informasi pendidikan dan guna memperluas wawasan dan pengetahuan, Melakukan pengembangan diri dan membentuk karakter Pelajar di masa depan, dan Membantu pelajar Lampung dalam bantuan biaya pendidikan. Komunitas ini dibentuk pada tanggal 01 Februari 2019 yang diinisiasi oleh sebuah perkumpulan Mahasiswa Universitas Lampung yang menerima Beasiswa Karya Salemba Empat (KSE) atau bantuan pendidikan yang diberikan oleh suatu yayasan kepada perguruan tinggi yang ada di Indonesia.  “KSE memiliki ba...

Masjid Al Furqon, destinasi wisata Religi Kota Bandarlampung

Bandarlampung - publiklampung.com --  Masjid Al Furqon yang terletak Jl. Diponegoro, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandarlampung menjadi salah satu obyek wisata Religi yang wajib dikunjungi saat berada di kota Tapis Berseri ini. Masjid yang dibangun pada tahun 1958 ini turut menjadi saksi sejarah perkembangan pembangunan kota Bandarlampung. Salah satu pengurus masjid, Drs Adnan Nawawi mengatakan, Masjid tersebut di gerakan oleh pejabat muslim residen Lampung beserta tokoh, Ulama dan Cendikiawan tingkat provinsi sejak 1958 sampai dengan 1996.  “Kala itu, bangunan Masjid Al-Furqon di desain memiliki dua lantai, namun ketika pembangunan berlangsung Masjid Al-Furqon belum memiliki Kubah. Pembangunan pertama masjid Al-Furqon dengan luasan area gedung 20 x 25 meter atap cor tanpa kubah,” kata Adnan. Seiring berjalannya waktu pembangunan dan pengelolaan masjid Al-Furqon pada 15 April 1996 dengan Surat Nomor 456/957/06/1996. Gubernur Lampung Poedjono Pranyoto menyerahkan pembinaan ...

Dessert Box Lampung Kudapan Berkualitas Dengan Harga Terjangkau

Bandarlampung - publiklampung.com --  Kuliner di Lampung memiliki banyak ciri khas mulai dari kuliner ala Modern hingga yang ala tradisional, ciri khas tentunya dari rasa, bentuk dan keunggulan–keunggulan lainnya yang dimiliki kuliner lampung. Selain wisata yang sangat indah, lampung juga memiliki kuliner yang tidak kalah saing dari daerah daerah lain, seperti kuliner dessert Box Lampung, Rabu, (27/1). Dalam wawancaranya, Owner Dessert Box Lampung, Ririn, mengatakan bahwa, kuliner di Lampung cukup berkembang pesat, mulai dari kalangan muda hingga tua banyak sekali yang ingin mempunyai bisnis kuliner, selain itu bisnis kuliner yang unik cepat sekali banyak dicari orang di lampung, Rabu, (27/1). “Dessert Box Lampung  dimulai pada tahun 2020 lalu, Awalnya kita menjual dessert box saja yang berukuran box 500ml dengan varian chocolate & choco cheese,  Setelah berjalan 2 bulan kita menjual dessert box dengan ukuran box 500ml dan 300ml dengan varian chocolate, choco cheese, ...